UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Luwu Timur mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak 9/10/2026
Melalui pesan kampanye bertajuk “Stop Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Ayo Lapor”, UPTD PPA mendorong masyarakat agar tidak tinggal diam ketika mengetahui atau mengalami dugaan tindak kekerasan di lingkungan sekitar.
Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Kepedulian, keberanian untuk melapor, serta dukungan terhadap korban diharapkan dapat membantu mencegah terjadinya kekerasan dan memastikan korban memperoleh pendampingan sesuai kebutuhan.
Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan, UPTD PPA Kabupaten Luwu Timur menyediakan kontak pengaduan berdasarkan wilayah kecamatan.
Berikut kontak pengaduan UPTD PPA Kabupaten Luwu Timur:
– Wotu dan Burau: Herpan – 0853-9523-2770
– Angkona dan Kalaena: Annas – 0853-4061-3987
– Malili dan Wasuponda: Sri Hartati – 0813-5216-7063
– Mangkutana, Tomoni, dan Tomoni Timur: Winka – 0823-5318-3245
– Nuha dan Towuti: Yayang Sari – 0822-9215-0836
UPTD PPA mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan perempuan dan anak. Apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan, masyarakat dapat menghubungi kontak pengaduan sesuai wilayah masing-masing.
Jangan takut untuk melapor. Bersama, kita wujudkan Kabupaten Luwu Timur yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Stop kekerasan pada perempuan dan anak. Ayo lapor!

0 Komentar